Lebih dari 4 tahun sudah bergerak dalam bidang expedisi, CV. Devan Putra Mandiri hadir di tahun 2024. Berbekal pengalaman expedisi dan melihat kebutuhan akan jasa pengiriman kendaraan bermotor yang aman dan terpercaya CV. DPM hadir untuk melayani pengirman kendaraan dalam kota maupun luar pulai di seluruh wilayah indonesia.
CV Devan Putra Mandiri memiliki legalitas badan hukum berupa Commanditaire Vennotschaap ( CV ) dengan Akta Notaris Nomor 01 Notaris Dhani Satria Wijaya, S.H., M.Kn dan disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor 0041938-AH.01.14
Sampai saat ini, perusahaan kami masih menjalankan aktivitas bisnis nya dan akan terus berinovasi dalam memberikan kontribusi pembangunan dan pengembangan industri di seluruh wilayah Indonesia.